Nias dikenal sebagai suku yang mempertahankan budaya leluhurnya hingga
sekarang ini. Salah satu budaya Nias yang terkenal ialah sistem adat
perkawinan yang begitu mahal. Mahar (böwö) adalah syarat yang harus
dipenuhi oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan (sowatö), seperti ana'a (emas), 30 ngaeu mbawi (30 ekor babi), uang (kefe), beras (böra), firö
(koin), dan lain-lain. Setiap daerah di Pulau Nias memiliki mahar yang
berbeda-beda bergantung pada sistem adat yang dianut oleh daerah
setempat. Gambar dibawah ini adalah salah satu syarat yang harus
dipenuhi pihak laki-laki pada adat perkawinan Nias.
Firö |
Koin Hindia Belanda kuno atau Firö (Nias) masih digunakan oleh masyarakat Nias hingga sekarang. Firö adalah salah satu syarat untuk memenuhi böwö kepada pihak sowatö.
Jumlah koin yang diberikan bergantung pada sistem adat yang dianut oleh
masyarakat desa setempat. Koin ini juga digunakan pada acara
pemberkatan (fanema howu-howu) dari orang tua kepada anak-anaknya atau
kakek-nenek kepada anak dan cucunya. Koin ini juga dapat diuangkan
dengan nilai yang berbeda-beda, dan juga untuk membantu (tolo-tolo)
keluarga yang akan menikahkan anak laki-lakinya.
Firö sangat berharga dimata orang Nias, namun jaman yang semakin
maju membuat barang berharga ini terancam punah, sehingga sulit
ditemukan. Hal ini terjadi karena masyarakat yang ingin beradaptasi pada
jaman modern yang serba uang. Selain itu, tahun pembuatan koin juga
menentukan kuantitas penggunaan, semakin lama tahun pembuatannya, nilai
tukarnya semakin turun. Biasanya koin yang tidak dapat diuangkan akan
dibuang dan ada juga yang mengoleksinya sebagai barang antik.